Caleg DPR RI Dapil Jabar IX, Eep Hidayat, beserta tim mendatangi Bawaslu Majalengka.Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti adanya kasus penggelembungan suara pada hasil Pileg 2024.
Guna menindaklanjuti temuan adanya kecurangan pasca Pileg yang dianggap paling brutal sepanjang sejarah, yakni adanya penggelembungan suara hingga 7 ribu lebih terhadap salah satu caleg Nasdem, yakni nomor urut 5, Ujang Bey, Caleg DPR RI Dapil Jabar IX, Eep Hidayat beserta timnya nampak mendatangi kantor Bawaslu Majalengka, Kamis sore.
Pelapor, Yadi Mulyadi, menyampaikan beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melaporkan kecurangan yang dilakukan KPU Majalengka ini ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Namun, laporan itu tidak digubris hingga akhirnya mendatangi Bawaslu Majalengka karena dianggap ini merupakan ranahnya.
Baca Juga:Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal – VideoPetani Garam Baru Memulai Proses Lahan Garapan – Video
Pihaknya juga menyampaikan, apabila Bawaslu Majalengka bersikap sama dengan Bawaslu Jabar, pihaknya menegaskan akan terus memperjuangkan kebenaran, bila perlu dengan mendatangkan massa yang lebih banyak.
Hal senada juga diungkapkan Eep Hidayat yang menilai jika kasus sebesar dan sevulgar ini tidak mungkin jika pihak Bawaslu tidak mengetahui. Oleh karena itu, Eep berharap agar putusan Bawaslu dilakukan secara objektif, tidak ada pesanan alias harus berkeadilan.
Sementara itu, pihaknya juga mengaku telah mendatangi KPU Majalengka hingga melakukan mediasi dengan internal partainya. Namun, sejauh ini hanya kekecewaan yang didapat. Kendati demikian, meski masih bisa diperjuangkan melalui jalur MK, Eep menegaskan pihaknya masih menghormati konstitusi partai yang mengusungnya, yaitu Nasdem.