Puluhan petugas pendataan data pemilih atau Pantarlih telah dibentuk dan siap melakukan pemutakhiran data pemilih. Khususnya untuk menentukan DPT pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Cirebon 2024.
Petugas pendataan data pemilih atau Pantarlih telah resmi dibentuk di setiap kelurahan di Kota Cirebon. Mereka akan memiliki tugas pokok melakukan pendataan data pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Cirebon.
Baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, maupun pemilihan walikota dan wakil walikota Cirebon.
Baca Juga:Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal – VideoPetani Garam Baru Memulai Proses Lahan Garapan – Video
Di Kelurahan Kesenden khususnya, ada sebanyak 37 orang petugas yang akan disebar di 11 RW, 48 RT, untuk mendata pemilih sampai 25 Juli 2024 mendatang.
Pemutakhiran data pemilih dilakukan agar mendapatkan data terbaru, barangkali ada yang berpindah domisili, meninggal, maupun ada pemilih baru. Sehingga diharapkan tidak ada data yang sia-sia dan melalui pendataan akan mendapatkan data pemilih yang valid untuk pesta demokrasi Pilkada 2024 di Kota Cirebon.