Pernyataan Sikap At Taqwa Center, DMI, Dan BKPRMI Tentang Judi Online – Video

Pernyataan Sikap At Taqwa Center, DMI, Dan BKPRMI Tentang Judi Online
0 Komentar

Pengurus At Taqwa Center, bersama dengan Dewan Masjid dan BKPRMI Kota Cirebon, prihatin dengan maraknya praktik judi online saat ini. Bahkan sebanyak 2,9 juta orang yang terlibat judi online justru dari kalangan warga berpenghasilan rendah atau ekonomi kecil.

Masalah judi online cukup memprihatinkan saat ini di kalangan masyarakat. Bahkan judi online menjerat masyarakat dengan penghasilan ekonomi rendah.

Hal ini membuat sejumlah pihak prihatin dengan masalah maraknya praktik judi online yang kian tidak terbendung. Ketua Harian At Taqwa menyebut, sesuai catatan PPATK, tahun 2023 ada 327 triliun rupiah transaksi judi online. Angka itu meningkat 213 persen dari tahun 2022.

Baca Juga:Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal – VideoPetani Garam Baru Memulai Proses Lahan Garapan – Video

Untuk mengecam judi online, At Taqwa Center, Dewan Masjid Indonesia, dan BKPRMI menyampaikan pernyataan sikap mengenai praktik judi online yang akan merusak nilai-nilai akhlak masyarakat sehingga perlu diatasi secara bersama-sama.

Melalui pernyataan sikap ini, diharapkan para orang tua, tenaga pendidik, akademisi, dan semua pihak agar lebih mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam judi online yang akan merusak masa depannya.

0 Komentar