Jemaah Sakit Dapat Melakukan Tanazul, Apa Kriterianya?

tanazul
Tanazul Jemaah (Dok. Garuda Indonesia)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Fase pemulangan haji 2024 masih berlangsung. Pada hari ini, Jum’at (28/6/2024), ada 23 kloter dengan jumlah jemaah haji sebanyak 9.153 orang yang telah diterbangkan ke Indonesia. Informasi ini seperti yang dilansir dari laman Kemenag (28/6/2024).

Sementara itu, pemulangan jemaah haji 2024 ke Indonesia sampai dengan tanggal 28 Juni 2024 pukul 01.00 WIB, tercatat sebanyak 44.363 orang. Dengan jumlah tersebut, ada jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan menuju Indonesia dan tergabung dalam 112 kloter.

Di lain sisi, PPIH Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan Tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang dari jadwal seharusnya (mungkin lebih awal) yang diprioritaskan bagi jemaah sakit.

Baca Juga:Jemaah Haji yang Belum ke Masjidil Haram, Akan Difasilitasi Oleh PPIH untuk Melihat dan Berdoa di Depan Ka'bahHati-hati dengan Ikan Ini, Ini Deretan Ikan yang Paling Berbahaya di Dunia

Dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, jika Tanazul dan Evakuasi dilakukan bagi pasien yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), paska-rawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) atau dari kloter.

Widi Dwinanda juga menyampaikan keterangan resmi Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Disebutkan jika sebelum dilaksanakan Tanazul dan Evakuasi, dokter akan memberi penilaian pada jemaah mengenai kondisinya untuk meneruskan ibadahnya.

Kemudian, jika jemaah dinyatakan tidak layak meneruskan ibadahnya atau bahkan berpotensi memperberat penyakitnya, maka akan pemulangan lebih awal atau bisa dilakukan penundaan kepulangan dari jadwal yang telah ditentukan.

Kriteria Tanazul

Jemaah sakit yang bisa melakukan Tanazul, perlu memenuhi sejumlah kriteria sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Arab Saudi. Kriteria tersebut diantaranya yakni:

  • Kesadaran baik;
  • Hemodinamik stabil (Mean Arterial Pressure>65MMHG);
  • Saturasi oksigen lebih besar dari >92%;
  • Transportable, saat dilakukan tanazul tidak memperberat kondisi fisik, menimbulkan kecacatan dan mengancam keselamatan jemaah haji sakit;
  • Tidak mengidap penyakit menular atau infeksius;
  • Tidak dalam krisis hipertensi.

 

0 Komentar