Dalam rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polsek Depok, Polresta Cirebon melaksanakan program pembangunan rumah tidak layak huni di Blok Jatiwates, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon oleh Polresta Cirebon.
Dalam rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polsek Depok, Polresta Cirebon melaksanakan program pembangunan rumah tidak layak huni di Blok Jatiwates, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon oleh Polresta Cirebon.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Depok, AKP Afandi, bersama anggota Polsek Depok, dihadiri oleh Danramil Plumbon Kapt Arhanud Faturohman yang diwakili oleh Pelda Mirjonijer, Camat Plumbon Sukana, Kuwu Desa Lurah, TNI Koramil Plumbon, perangkat Desa Lurah dan warga masyarakat sekitar, melaksanakan kegiatan kerja bakti bedah rumah rutilahu milik Sutrisno. Kegiatan bedah rumah rutilahu dalam rangka rangkaian HUT Bhayangkara ke-78.
Baca Juga:KPU Kab. Cirebon Baru Serap 1,3 Miliar Selama Proses Pilkada – VideoNama Ketua FKKC Muncul Sebagai Calon Wakil Bupati Cirebon – Video
Program ini bertujuan untuk membantu Sutrisno yang rumahnya tidak layak huni agar mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik dan layak bagi keluarga mereka.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempererat hubungan antara Polri, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara yang mengusung tema kebersamaan dan kepedulian sosial.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata Polri, TNI, dan masyarakat dalam berkolaborasi bersama untuk membantu sesama. Semoga bedah rumah ini dapat bermanfaat bagi keluarga Sutrisno.