Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika, senjata tajam, hingga handphone dan rokok ilegal, Kamis pagi. Barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, hingga dipotong dengan mesin pisau. Dalam pemusnahan ini, terdapat puluhan senjata tajam yang menjadi bukti tawuran konten yang dilakukan pelajar atau anak di bawah umur.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan petugas di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis pagi. Pemusnahan barang bukti putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 111 perkara periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2024.
Barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini merupakan jenis narkoba, jenis sabu, ganja, dan ekstasi serta obat keras terbatas. Puluhan senjata tajam, handphone, dan ribuan rokok ilegal juga turut dimusnahkan dalam kegiatan ini.
Baca Juga:Dinas Pemadam Kebakaran Bentuk Redkar Kec. Weru – VideoPDIP Sudah Rilis Surat Tugas Untuk 18 Calon Kepala Daerah – Video
Pemusnahan ini dilakukan sebagai komitmen dalam penegakan hukum, khususnya terkait dengan narkotika. Terdapat narkotika jenis sabu sebanyak 41,2134 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 36,3043 gram yang telah diputus di pengadilan. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar, dan dipotong dengan mesin pisau.
Sementara, banyaknya puluhan senjata tajam yang merupakan barang bukti tawuran konten yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur sangat disayangkan pemerintah Kabupaten Cirebon. Belakangan, marak tawuran antar pelajar yang membekali dirinya dengan senjata tajam seperti samurai, celurit, hingga golok.
Pj Bupati meminta orang tua aktif memberikan perhatian kepada anak-anaknya, dan mengapresiasi atas keberhasilan atas terselenggaranya pemusnahan barang bukti sehingga berjalan dengan lancar.
Pemusnahan miras ini juga digelar bersama Forkopimda untuk memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum.