Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon membentuk relawan dan pelatihan untuk masyarakat. Edukasi diberikan agar para relawan bisa membantu dan mencegah kebakaran.
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon membentuk dan melatih relawan pemadam kebakaran atau Redkar. Pembentukan Redkar dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Dalam pembentukan Redkar di Desa Setu Kulon Kecamatan Weru ini, ada 25 relawan pemadam kebakaran yang diedukasi agar mampu membantu tindakan pencegahan bencana kebakaran. Para relawan juga diberikan pemahaman terkait faktor terjadinya kebakaran, agar bisa mencegah dan mensosialisasikan kepada masyarakat.
Baca Juga:KPU Kab. Cirebon Baru Serap 1,3 Miliar Selama Proses Pilkada – VideoNama Ketua FKKC Muncul Sebagai Calon Wakil Bupati Cirebon – Video
Menurut Camat Weru Hevazi Aldahary, pembentukan Redkar ini dianggap sangat penting, dengan harapan para relawan yang sudah dibentuk ini aktif memberikan edukasi pencegahan bencana kebakaran.
Kegiatan yang dianggarkan melalui dana PIK Kecamatan Weru ini juga dilakukan simulasi secara langsung oleh para petugas pemadam kebakaran Kabupaten Cirebon. Hingga kini, baru 11 kecamatan yang telah membentuk Redkar.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Weru juga akan berkoordinasi dengan Kuwu hingga RT/RW untuk melakukan pengadaan APAR sebagai antisipasi dan penanganan pertama jika terjadi kebakaran.