Pemerintah Sediakan Jalur Kendaraan Tonase Besar Sesuai Kelas Jalan – Video

Pemerintah Sediakan Jalur Kendaraan Tonase Besar Sesuai Kelas Jalan
0 Komentar

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon akan menertibkan jalur lalu lintas kendaraan tambang. Pemerintah sudah mengatur jalur lalu lintas sesuai dengan kelas jalan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mengingatkan sekaligus meminta perusahaan angkutan bert tonase besar untuk tertib dan mematuhi jam operasional serta jalur lalu lintas. Banyak kendaraan angkutan material galian C yang beroperasi diluar jam operasional yang sudah diatur.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon sendiri sudah menghimbau dan mensosialisasikan jam operasional angkutan galian C, yang dilarang beroperasi pada jam sibuk aktivitas masyarakat dari jam 6 pagi hingga 9 pagi, dan jam 3 sore hingga 6 sore. Namun, realitas di lapangan menunjukkan banyak kendaraan angkutan galian C atau kendaraan tonase besar yang melanggar jam operasional.

Baca Juga:Kadishub Minta Pengusaha Galian C Patuhi Jam Operasional – VideoKPU Kab. Cirebon Antisipasi Data Ganda Dalam Pemilu – Video

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa pemerintah daerah sudah mengatur jalur lalu lintas kendaraan tonase besar untuk tidak melintas di ruas jalan Cakrabuana, dan dialihkan melalui ruas Keramat Dukupuntang menuju Palimanan, karena sesuai dengan kelas jalan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon juga ingin memastikan kondisi geometris jalan, yang pembangunan dan perbaikannya dilakukan oleh pemerintah, tetap terjaga dan terpelihara. Hal ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon juga berharap seluruh elemen bisa berkolaborasi untuk mengurai permasalahan lalu lintas dan menjaga kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon tetap baik.

0 Komentar