Kasus pembunuhan Vina dan Eki masih terus diselidiki oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Rencananya dalam waktu dekat, Polda Jabar akan melakukan rekonstruksi untuk memenuhi berkas perkara yang justru ditolak oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan karena kliennya dianggap tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menolak keras rencana rekonstruksi Pegi Setiawan yang akan digelar penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam waktu dekat.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mengatakan pihak kuasa hukum Pegi Setiawan menolak jika Pegi Setiawan mengikuti rekonstruksi yang akan diagendakan oleh pihak penyidik. Penolakan tersebut dikarenakan kliennya tidak terlibat dalam kasus itu.
Baca Juga:KPU Kab. Cirebon Baru Serap 1,3 Miliar Selama Proses Pilkada – VideoNama Ketua FKKC Muncul Sebagai Calon Wakil Bupati Cirebon – Video
Pegi Setiawan jelas tidak terlibat karena saat peristiwa tersebut, Pegi Setiawan sedang berada di Bandung. Bahkan tim kuasa hukum sudah menyiapkan 10 saksi dan saksi ahli dalam sidang praperadilan.
Sementara itu, terkait persiapan sidang praperadilan yang akan digelar pada tanggal 1 Juli mendatang, kuasa hukum Pegi Setiawan berharap Polda Jabar tidak lagi mangkir dan segera hadir mengikuti sidang.