KPU Kabupaten Cirebon baru saja menyerap anggaran sebesar 1,7 miliar untuk pemilu. Pencairan dilakukan dalam dua tahap, dan masih menunggu pencairan 60 lainnya di tahap kedua.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon mencatat anggaran sebesar 1,3 miliar untuk Pilkada 2024 yang baru terserap. Proses penyerapan anggaran dimulai sejak pembentukan badan ad hoc yaitu PPK dan PPS.
Saat ini, KPU Kabupaten Cirebon sedang memverifikasi anggaran yang belum dilaporkan yang telah dikeluarkan. Proses pencairan anggaran untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon dilakukan dalam dua tahap, yaitu 40 persen dan 60 persen.
Baca Juga:Kadishub Minta Pengusaha Galian C Patuhi Jam Operasional – VideoKPU Kab. Cirebon Antisipasi Data Ganda Dalam Pemilu – Video
Ketua KPU Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa proses penyerapan anggaran sedang berlangsung dan masih menunggu proses pencairan tahap kedua.
Sementara itu, KPU Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi anggaran sebesar 70 miliar rupiah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Pada pencairan tahap kedua, KPU Kabupaten Cirebon akan menerima 48 miliar untuk Pilkada.