Dishub Kab. Cirebon Tindak Kendaraan Over Dimensi – Video

Dishub Kab. Cirebon Tindak Kendaraan Over Dimensi
0 Komentar

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menindak kendaraan tonase besar. Petugas menemukan banyak kendaraan yang belum melakukan uji KIR.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon melakukan operasi kendaraan overload dan over dimensi (ODOL). Tindakan tegas dilakukan oleh Dinas Perhubungan karena banyak masyarakat mengeluhkan dominasi angkutan tonase besar yang beroperasi saat jam sibuk di jalan raya.

Dari operasi gabungan dengan Kepolisian, masih banyak kendaraan tambang yang tidak melakukan uji KIR. Padahal, uji KIR menjadi kewajiban bagi perusahaan angkutan barang dan orang untuk menjaga keselamatan lalu lintas.

Baca Juga:Kadishub Minta Pengusaha Galian C Patuhi Jam Operasional – VideoKPU Kab. Cirebon Antisipasi Data Ganda Dalam Pemilu – Video

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, menjelaskan bahwa kendaraan tonase besar yang tidak sesuai dengan kelas jalan juga menyebabkan kerusakan pada infrastruktur yang sudah diperbaiki oleh pemerintah. Hal ini berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat, terutama terkait dengan kondisi dan pemeliharaan jalan yang tidak optimal.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon berencana untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terkait lalu lintas kendaraan angkutan berat, serta menegaskan tentang jam operasional.

Dalam operasi ODOL ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon bersama dengan kepolisian telah menindak 28 kendaraan angkutan galian C. Para pengusaha diminta untuk tertib melakukan uji KIR dan mematuhi aturan pemerintah.

0 Komentar