Sidang pra peradilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan, yang sedianya digelar Senin ini ditunda hingga 1 Juli mendatang. Menanggapi ditundanya pra peradilan, keluarga Pegi Setiawan kecewa, lantaran berharap anaknya segera dibebaskan.
Ibunda Pegi Setiawan menyaksikan sidang pra peradilan Pegi Setiawan melalui handphone di kediaman keluarga Pegi Setiawan di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin pagi. Namun, dalam sidang yang digelar singkat, diputuskan ditunda hingga Senin, satu Juli mendatang.
Menanggapi penundaan pra peradilan, keluarga Pegi Setiawan mengaku sangat kecewa. Ibunda Pegi, Kartini, yang sebelumnya sangat mengharapkan agar pra peradilan segera digelar, hanya bisa pasrah.
Baca Juga:Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 78 – VideoGraduation 2.0 TK AL Madeena Islamic School – Video
Ia berharap agar sidang pra peradilan yang sedianya mulai dilakukan pada hari ini dan dapat segera memutuskan Pegi tidak bersalah, harus kembali menunggu dengan penundaan tersebut. Keluarga Pegi Setiawan meyakini jika anaknya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun silam.
Sementara kini, keluarga Pegi Setiawan hanya bisa pasrah dan menyerahkan semua proses hukum kepada tim hukumnya yang terus berupaya untuk membebaskan Pegi Setiawan.