RADARCIREBON.TV – Kratom (Mitragyna speciosa) adalah tanaman tropis yang berasal dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Daun kratom telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional untuk berbagai tujuan, seperti meredakan nyeri, mengatasi kelelahan, dan meningkatkan suasana hati.
Namun, penggunaan kratom juga menimbulkan kontroversi karena efeknya yang mirip dengan opioid dan potensi penyalahgunaannya.
Baca Juga:Mengungkap Keuntungan Pialang: Ternyata dari Sini Sumber Penghasilannya?Lowongan Kerja Pialang: Peluang atau Penipuan? Yuk Cek Segera!
Kandungan Kratom
Daun kratom mengandung senyawa aktif yang disebut mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Senyawa ini bekerja pada reseptor opioid di otak, menghasilkan efek yang mirip dengan morfin atau kodein.
Dalam dosis rendah, kratom dapat memberikan efek stimulan, meningkatkan energi, fokus, dan kewaspadaan. Namun, dalam dosis tinggi, kratom dapat memberikan efek sedatif, mengurangi nyeri, dan menimbulkan euforia.
Manfaat Kratom
Kratom telah digunakan secara tradisional untuk berbagai tujuan, termasuk:
- Meredakan nyeri: Kratom diklaim efektif dalam mengurangi nyeri kronis, nyeri otot, dan nyeri sendi.
- Mengatasi kecanduan opioid: Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kratom dapat membantu mengurangi gejala putus obat pada pecandu opioid.
- Meningkatkan suasana hati: Kratom dapat memberikan efek euforia dan mengurangi gejala depresi dan kecemasan.
- Meningkatkan energi dan fokus: Dalam dosis rendah, kratom dapat meningkatkan energi, fokus, dan produktivitas.
Bahaya Kratom
Meskipun memiliki potensi manfaat, kratom juga memiliki beberapa efek samping dan risiko yang perlu diperhatikan:
1. Ketergantungan: Penggunaan kratom secara teratur dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis.
2. Gejala putus obat: Menghentikan penggunaan kratom secara tiba-tiba dapat menyebabkan gejala putus obat seperti mual, muntah, diare, nyeri otot, dan insomnia.
3. Efek samping: Kratom dapat menyebabkan efek samping seperti mual, muntah, sembelit, pusing, dan gangguan tidur.
Baca Juga:Apa Itu Pialang? Simak Jenis-jenisnya dan Cara Memilih Pialang yang TepatAwasss! Modus Lowongan Kerja Palsu, Begini Cara Menghindarinya
4. Overdosis: Dosis tinggi kratom dapat menyebabkan overdosis, yang ditandai dengan gejala seperti depresi pernapasan, kejang, dan koma.
Status Hukum Kratom
Status hukum kratom bervariasi di setiap negara. Di Indonesia, kratom saat ini masih legal, namun penggunaannya diawasi ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Di beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat, kratom telah diklasifikasikan sebagai zat yang diawasi karena potensi penyalahgunaannya.
Jadi, Kratom adalah tanaman kontroversial dengan potensi manfaat dan bahaya yang perlu dipertimbangkan dengan hati-hati.
Jika Anda tertarik untuk menggunakan kratom, penting untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk mengetahui risiko dan manfaatnya bagi kesehatan Anda.