RADARCIREBON.TV – Dengan berlangsungnya fase pemulangan jemaah haji 1445 H, PPIH Arab Saudi atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi, memfasilitasi jemaah untuk melakukan tanazul.
Dari laman Kemenag, tanazul merupakan pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang yang seharusnya mungkin lebih awal. Program ini, diprioritaskan bagi jemaah dengan kondisi tertentu.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan jika, program tanazul yang difasilitasi oleh PPIH dengan memprioritaskan jemaah lansia, terutama jemaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke tanah air, lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga:Buah Asam yang Bermanfaat: Inilah Manfaat dari Air Jeruk NipisSebelum Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Diingatkan Agar Melaksanakan Tawaf Wada
Cara Pengajuan Tanazul
Untuk mengajukan program tanazul, ada dua cara pengajuan yang dapat dilakukan. Pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.
Widi menerangkan, hal ini berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di tanah air.
Pengajuan kedua, jemaah dapat mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazulnya. Kemudian, PPIH pun akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah hal tersebut, cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.
Jemaah Haji yang Telah dan Akan Menuju Indonesia Serta yang Wafat
Pada hari ini, Senin (24/6/2024), jumlah jemaah haji yang telah dan akan diterbangkan ke Indonesia sebanyak 8.297 orang yang terdapat dalam 21 kloter. Sementara itu, dari SISKOHAT pada pukul 07.46 WIB, jemaah haji yang telah wafat yakni sebanyak 234 orang.