Polsek Lemahabang Polresta Cirebon melaksanakan pembongkaran rumah tidak layak huni di Desa Tuk Karangsuwung untuk nantinya dibangun kembali menjadi rumah yang layak huni. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan program Kapolresta Cirebon dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78.
Pembongkaran rumah milik Halimatul Juhro ini dilakukan secara bersama-sama dengan Koramil Sindanglaut, perangkat desa, dan warga Desa Tuk Karangsuwung. Rumah dengan ukuran panjang 7 meter dan lebar 8 meter ini akan direnovasi agar lebih layak untuk dihuni.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja dan Danramil Sindanglaut Kapten CHB Agung Prayogo. Proses pembongkaran rumah tidak layak huni ini dilakukan secara gotong royong dengan seluruh elemen yang terlibat. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kepolisian hadir untuk membantu masyarakat.
Baca Juga:3000 Loker Tersedia Di Kuningan Job Fair 2024 – VideoPisang Coklat Keju Pasar Kanoman – Video
Sementara itu, melalui program RUTILAHU, masyarakat yang menerima manfaat diharapkan bisa tinggal di rumah yang lebih layak huni. Hal ini bertujuan agar mereka dapat menghuni rumah yang sehat dan aman.