Bacabup ASN Segera Cuti, Bawaslu Dalami Sejumlah Temuan – Video

Bacabup ASN Segera Cuti, Bawaslu Dalami Sejumlah Temuan
0 Komentar

Bawaslu Kabupaten Kuningan mendalami sejumlah temuan dugaan pelanggaran etik dan netralitas aparatur sipil negara atau ASN menuju Pilkada Serentak 2024. Bawaslu dengan tegas menghimbau bakal calon bupati yang berstatus ASN untuk segera mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Bawaslu Kabupaten Kuningan mendalami sejumlah temuan dugaan pelanggaran etik dan netralitas aparatur sipil negara atau ASN menuju Pilkada Serentak 2024.

Bawaslu dengan tegas menghimbau bakal calon bupati yang berstatus ASN untuk segera mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Baca Juga:Patroli KRYD Gabungan Polsek Kesmbi Dan Polres Cirebon Kota – VideoJalan Desa Banjarwangunan Lobunta Rusak – Video

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, mengatakan, pasca dilakukan diskusi Zoom Meeting antara Bawaslu dan Kemendagri, sanksi tegas berupa pengunduran diri sebagai abdi negara dapat diterapkan Kemendagri jika bacabup dari ASN tidak mengambil cuti hingga 17 Juli mendatang.

Dijelaskannya, sejauh ini Bawaslu baru menerima satu laporan pengajuan cuti ASN yang berniat ikut berkontestasi di Pilbup Kuningan. ASN ini adalah Dokter Deni Wiranangga Pati, dengan yang bersangkutan telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

Ditegaskan Firman, Bawaslu juga menindaklanjuti sejumlah pemberitaan media dan temuan baliho maupun spanduk bergambar Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar, yang dikabarkan akan mengikuti kontestasi di Pilbup Kuningan.

Menindaklanjuti hal ini, Bawaslu telah menerbitkan surat tugas untuk melakukan penelusuran awal dari informasi tersebut.

Diakui Bawaslu, jajarannya telah menggali informasi langsung kepada Sekda Kuningan pekan lalu, antara lain menanyakan apakah Sekda akan ikut maju menjadi bacabup atau tidak, serta tujuan Sekda menghadiri undangan agenda kegiatan di partai politik. Menurutnya, ada empat partai politik yang menggelar kegiatan dan mengundang Sekda.

Bawaslu kini mendalami kabar terbaru terkait isu Sekda mendaftar bacabup ke salah satu parpol.

Namun demikian, Bawaslu belum mendapatkan hasil penelusuran yang utuh dan masih memerlukan pendalaman informasi untuk menarik kesimpulan, dengan telah mengumpulkan sejumlah bukti fisik dalam proses penelusuran tersebut.

Baca Juga:Berburu Cuan Dari Kulit Domba – VideoMakan Bakso Panjul, Perut Auto Begah – Video

Bawaslu menegaskan bisa mengeluarkan rekomendasi ke KASN jika terbukti ada pelanggaran etik dan netralitas ASN.

0 Komentar