Arab Saudi Mengumumkan Ada 1.301 Jemaah Haji yang Wafat

kabah
Jemaah Haji yang Wafat (pexels.com/Mutahir Jamil)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Berikut informasi mengenai jumlah jemaah haji yang wafat. Pada musim haji 1445 H/2024 M, ada 1.301 jemaah haji yang dikabarkan wafat pada musim haji tahun ini, berdasarkan dari pengumuman Kementerian Kesehatan Saudi.

Mengenai wafatnya dari jemaah haji tersebut, konon umumnya disebabkan karena suhu panas yang ekstrem di Kota Suci Makkah dan sekitarnya. Mengenai jumlah jemaah yang wafat, disampaikan Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam, yang dilansir dari laman Kemenag.

“Kementerian Kesehatan telah merilis bahwa ada 1.301 jemaah yang wafat pada musim haji 1445 H/2024 M,” terang Nasrullah Jasam di Makkah, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:PPIH Sediakan Program Tanazul Bagi Jemaah Haji, Ini Cara PengajuannyaBuah Asam yang Bermanfaat: Inilah Manfaat dari Air Jeruk Nipis

Suhu udara saat di Makkah termasuk dengan wilayah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) sangat ekstrem panasya pada periode menjelang dan setelah puncak haji. Pasalnya, suhunya dapat mencapai lebih dari 50 derajat celcius.

Mengenai angka kematian jemaah haji Indonesia ketika puncak haji di Armuzna, disebutkan jika mengalami penurunan di banding tahun lalu. Ada 40 jemaah haji yang wafat pada musim haji kali ini, dengan 11 jemaah wafat di Arafah dan 29 jemaah wafat di Mina. 

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh  Kepala Bidang Kesehatan pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dr. Indro Murwoko. Melanjutkan, dr. Indro Murwoko juga menyampaikan jika data itu terbagi wafat di tenda, pos kesehatan, dan rumah sakit Arab Saudi, baik di Arafah maupun Mina.

Selain itu, dr. Indro Murwoko juga menjelaskan jika jemaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci, mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur. Jemaah yang meninggal akan dibuatkan Certivicate of Death (COD) oleh tenaga kesehatan.

Selanjutnya, petugas akan melakukan koordinasi degan kantor maktab/kantor sektor/kantor daker guna melengkapi administrasi. Setelah administrasi dipersiapkan, biasanya akan diserahkan kepada Masyariq atau Maktab mengenai pemulasaraan jenazah.

 

0 Komentar