Penetapan tersangka hingga penyerahan berkas Pegi Setiawan dalam dugaan kasus pembunuhan Vina dinilai lemah oleh tim pengacara. Mereka pun meminta kepolisian untuk mengkaji ulang dan meminta eksaminasi kasus Vina dari awal untuk membuat terang perkara yang menjadi perhatian publik.
Pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri saat menunjukkan foto Pegi Setiawan dengan dua wanita saudaranya membuat pengacara Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, angkat bicara pada Sabtu siang. Pengacara membenarkan bahwa foto tersebut merupakan Pegi bersama dua keponakannya dan diambil pada tahun 2015.
Foto tersebut disita petugas kepolisian dalam penggeledahan di rumah Ibu Kartini pada tahun 2016 bersamaan dengan KTP, kartu keluarga, dan dua sepeda motor milik Pegi. Pengacara menilai foto tersebut tidak ada kaitannya dengan pembunuhan Vina pada 2016 silam.
Baca Juga:Evaluasi Pelaksanaan Dashboard Kementerian Pendidikan – Video2 Pelajar Tewas Menabrak KA – Video
Pengacara menilai ini merupakan penggiringan opini yang dilakukan kepolisian untuk menguatkan penetapan tersangka Pegi yang tak didukung alat bukti memadai. Atas tuduhan itu, pengacara meminta kepolisian mengkaji ulang kasus yang telah menjadi perhatian publik tersebut. Bahkan, eksaminasi kasus Vina dari awal bisa membuat kasus ini menjadi lebih terang benderang.
Sementara itu, eksaminasi dirasa perlu dilakukan mengingat penetapan tersangka Pegi dan penghilangan dua DPO penuh dengan kontroversi. Mirisnya, sejak rumahnya digeledah pada tahun 2016, Pegi tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi dan mendadak menjadi tersangka setelah ditangkap di Bandung, usai delapan tahun kasus Vina berlalu.