Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta keterangan kepada saksi dan kuasa hukum Liga Akbar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencocokkan data pernyataan BAP Liga Akbar pada tahun 2016 serta dalam pencabutan BAP Liga Akbar saat pemeriksaan ulang di Mapolda Jawa Barat, sekaligus mendatangi sejumlah lokasi pertemuan Liga Akbar dan Eki.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kantor kuasa hukum Liga Akbar di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dalam kunjungannya, Komnas HAM meminta keterangan terhadap saksi yakni Liga Akbar yang mengetahui kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 silam.
Selain meminta keterangan terhadap Liga Akbar, Komnas HAM juga mencocokkan pernyataan Liga Akbar saat awal BAP pada tahun 2016 silam serta pencabutan pernyataan pada saat pemeriksaan ulang di Mapolda Jawa Barat.
Baca Juga:PLN NP UP Indramayu Raih 2 Penghargaan Top CSR – VideoSerikat Pekerja Sampaikan Penolakan Tapera Pada Pj Bupati Cirebon – Video
Usai meminta keterangan terhadap Liga Akbar, Komnas HAM bersama Liga Akbar serta kuasa hukum mengecek sejumlah lokasi. Beberapa lokasi yang didatangi di antaranya lokasi tongkrongan almarhum Eki dengan Liga Akbar yang berada di salah satu warung di depan SMA Negeri Empat Kota Cirebon dan mendatangi sekitar SMP Negeri 11.
Sementara hingga saat ini, kasus kematian Vina dan Eki masih menjadi misteri. Namun, seluruh pihak terkait sedikit demi sedikit mulai menguak kasus kematian dua sejoli tersebut.