Menyambut HUT ke-78 Bhayangkara tahun 2024, Polresta Cirebon melaksanakan program pembangunan rumah tidak layak huni di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Kamis pagi.
Kegiatan bedah rumah Rutilahu dalam rangka HUT ke-78 Bhayangkara tahun 2024, Polresta Cirebon melaksanakan program pembangunan rumah tidak layak huni di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Kamis pagi.
Kapolsek Arjawinangun, AKP Sumairi, bersama anggota Polsek Arjawinangun, anggota TNI Koramil Arjawinangun, Pemdes, serta warga masyarakat Desa Kebonturi melaksanakan kegiatan kerja bakti bedah rumah Rutilahu milik Rustini. Kegiatan bedah rumah Rutilahu ini dalam rangka HUT ke-78 Bhayangkara.
Baca Juga:PLN NP UP Indramayu Raih 2 Penghargaan Top CSR – VideoSerikat Pekerja Sampaikan Penolakan Tapera Pada Pj Bupati Cirebon – Video
Program ini bertujuan untuk membantu Ibu Rustini yang rumahnya tidak layak huni agar mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik dan layak bagi keluarga mereka.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempererat hubungan antara Polri, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara yang mengusung tema kebersamaan dan kepedulian sosial.
Ini bukti nyata Polri, TNI, dan masyarakat dalam berkolaborasi bersama untuk membantu sesama. Semoga bedah rumah ini dapat bermanfaat bagi keluarga Ibu Rustini.