DPRD Kota Cirebon melakukan penyampaian empat raperda dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Cirebon. Ada raperda tentang pemajuan kebudayaan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, perlindungan anak, serta perlindungan perempuan.
DPRD Kota Cirebon menyelenggarakan rapat paripurna bersama dengan Pemerintah Kota Cirebon, Rabu siang. Dalam rapat tersebut, agendanya adalah penyampaian empat rancangan peraturan daerah atau raperda.
Di antaranya, raperda tentang pemajuan kebudayaan, raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana, raperda tentang perlindungan anak, serta raperda tentang perlindungan perempuan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Baca Juga:Pengelola Wisata Cikuya Berharap Ada Perhatian Pemerintah Daerah – VideoPetani Harap Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Tetap Aman – Video
Keempat raperda tersebut memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan program-program yang akan dilaksanakan di Kota Cirebon, seperti pemajuan kebudayaan, di mana Kota Cirebon dikenal sebagai Kota Wali berbasis budaya dan sejarah.
Sementara itu, penanggulangan bencana agar ke depannya dalam melakukan pencegahan, mitigasi bencana, dan penanganan bisa lebih maksimal. Sementara perlindungan anak dan perlindungan perempuan, agar masalah kekerasan bisa dicegah. Empat raperda ini akan dibahas oleh pansus dan akan diproses untuk ditetapkan sebagai perda.