Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana – Video

Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana
0 Komentar

Tim kuasa hukum Saka Tatal melaporkan Iptu Rudiana, ayah kandung Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam ke Polres Cirebon Kota. Kuasa hukum Saka Tatal menilai Rudiana telah melakukan rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.

Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, melaporkan Iptu Rudiana, ayah kandung Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam ke Polres Cirebon Kota. Farhat melaporkan kasus kejanggalan atau rekayasa keterangan penyebab kematian Vina dan Eky.

Farhat mengatakan, pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu siapa yang membunuh anaknya 11 orang. Kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi.

Baca Juga:Kombespol Sumarni Cek Dan Nilai Satkamling Desa Sigong – VideoPemprov Jabar Komitmen Menjaga Harga Komoditas Pangan – Video

Farhat mengatakan, saat ini petugas kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Artinya jumlah tersebut berkurang dari 11 tersangka menjadi 9 tersangka.

Sementara itu, saat ini petugas kepolisian telah menghapus dua orang pelaku. Namun kuasa hukum meminta seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan untuk segera dibebaskan. Farhat berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dengan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.

0 Komentar