RadarCirebon.TV- Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak azazi setiap warga negara.
Pangan yang tersedia harus aman, bermutu dan bergizi,Namun demikian, tidak jarang pangan yang di jual di pasaran mengandung bahan berbahaya.
Salah satu bahan berbahaya itu adalah rhodamin B,Penggunaan zat pewarna baik alami maupun buatan sebagai bahan tambahan makanan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 033 tahun 2012 mengenai Bahan Tambahan Pangan.
Baca Juga:Rekomendasi Merk Cat Tembok y Yang Bagus Dan Anti Luntur ,Simak Rekomendasinya.Jaga lingkungan Diri Dan Kesehatan Dengan Membuang,Mengolah Sampah Dengan Baik !
Dalam permenkes tersebut juga di sebutkan bahan tambahan yang di larang di gunakan pada pangan, diantaranya pewarna sintetis Rhodamin B.
Rhodamin B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal, berwarna hijau atau ungu kemerahan, tidak berbau, dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar/berfluorosensi.
Rhodamin B merupakan zat warna golongan xanthenes dyes yang di gunakan pada industri tekstil dan kertas, sebagai pewarna kain, kosmetika, produk pembersih mulut, dan sabun.
Nama lain rhodamin B adalah D and C Red no 19. Food Red 15, ADC Rhodamine B, Aizen Rhodamine, dan Brilliant Pink.
Penggunaan rhodamin B dalam pangan tentunya berbahaya bagi kesehatan. Adanya produsen pangan yang masih menggunakan rhodamin B.
Pada produknya mungkin dapat di sebabkan oleh pengetahuan yang tidak memadai mengenai bahaya penggunaan bahan kimia tersebut pada kesehatan dan juga karena tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah.
Selain itu, rhodamin B sering di gunakan sebagai pewarna makanan karena harganya relatif lebih murah daripada pewarna pangan.
Baca Juga:5 Jenis Pewarna Industri Tekstil Sintetis Untuk Pakaian, Apa Saja Kah Itu,Simak Disini.Warning for all ! it is Pewarna Makanan Yang Berbahaya Untuk Tubuh !
Warna yang di hasilkan lebih menarik dan tingkat stabilitas warnanya lebih baik dari pada pewarna alami.
Rhodamin B sering di salahgunakan pada pembuatan kerupuk, terasi, cabe merah giling, agar-agar, aromanis/kembang gula, manisan, sosis, sirup, minuman, dan lain-lain.
Ciri-ciri pangan yang mengandung rhodamin B antara lain warnanya cerah mengkilap dan lebih mencolok.
Terkadang warna terlihat tidak homogen (rata), ada gumpalan warna pada produk, dan bila di konsumsi rasanya sedikit lebih pahit.
Biasanya produk pangan yang mengandung rhodamin B tidak mencantumkan kode, label, merek, atau identitas lengkap lainnya.
Bahaya Rhodamin B bagi Kesehatan Menurut WHO, rhodamin B berbahaya bagi kesehatan manusia karena sifat kimia dan kandungan logam beratnya.
Rhodamin B mengandung senyawa klorin (Cl). Senyawa klorin merupakan senyawa halogen yang berbahaya dan reaktif.
Jika tertelan, maka senyawa ini akan berusaha mencapai kestabilan dalam tubuh dengan cara mengikat senyawa lain dalam tubuh, hal inilah yang bersifat racun bagi tubuh.
Selain itu, rhodamin B juga memiliki senyawa pengalkilasi (CH3-CH3) yang bersifat radikal sehingga dapat berikatan dengan protein, lemak, dan DNA dalam tubuh.
Penggunaan zat pewarna ini di larang di Eropa mulai 1984 karena rhodamin B termasuk bahan karsinogen (penyebab kanker) yang kuat.
Uji toksisitas rhodamin B yang di lakukan terhadap mencit dan tikus telah membuktikan adanya efek karsinogenik tersebut.
Konsumsi rhodamin B dalam jangka panjang dapat terakumulasi di dalam tubuh dan dapat menyebabkan gejala pembesaran hati dan ginjal.
Gangguan fungsi hati, kerusakan hati, gangguan fisiologis tubuh, atau bahkan bisa menyebabkan timbulnya kanker hati.
Demikian sedikit bahaya rhodamin B pada kesehatan tubuh kita yang sering kita temukan juga di pewarna makanan,pewarna tektil,pewarna tembok dan sebagainya.