Pemerintah Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, berencana menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar. Keberadaan bangunan semi permanen ini dianggap mengakibatkan penataan kota menjadi kumuh. Di sepanjang pedestrian Desa Cipeujeuh Wetan, setidaknya terdapat 30 kios bangunan liar yang telah berdiri selama bertahun-tahun.
Pemerintah desa merencanakan untuk merelokasi PKL dan bangunan liar tersebut ke tempat lain sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan. Hal ini dilakukan dengan harapan agar trotoar atau pedestrian dapat digunakan sesuai dengan fungsinya yang seharusnya.
Saat ini, pemerintah desa telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait rencana penertiban dan relokasi ini, untuk meminimalisir dampak keributan atau kegaduhan. Selain itu, pemerintah desa juga akan memfungsikan kembali trotoar sesuai dengan tata ruang yang seharusnya, terutama mengingat bangunan liar ini juga dapat mengganggu sarana pendidikan di Desa Cipeujeuh Wetan.