BPIP Menyesalkan Kristianie, Bakal Calon Paskibraka Terbaik Berhenti Karena Kondisi Kesehatan

Foto: Kristianie Lumatalale, Disway.id
Kristianie Lumatalale, calon Paskibraka terbaik dari Maluku yang berhenti karena kondisi kesehatan
0 Komentar

JAKARTA – BPIP menyampaikan penyesalan atas kasus Kristianie salah satu bakal calon terbaik Paskibraka Tingkat Pusat dari provinsi Maluku,  yang bercita-cita untuk menjadi  Paskibraka Tingkat Pusat, harus terhenti di tingkat Provinsi,  karena kondisi kesehatan.

BPIP menyampaikan bahwa bakal calon Paskibraka yang akan mengikuti verifikasi di tingkat pusat, semuanya diwajibkan melaksanakan medical check up  yang mencakup  darah lengkap, fungsi ginjal (ureum kreatinin), fungsi liver (SGOT, SGPT), tes penyakit  menular (anti HIV,VDRL,TPHA), urine, EKG dan rontgen Thorax PA.            

Hasil medical check up tersebut kemudian disampaikan kepada Panitia Pusat untuk untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya Panitia Pusat menyampaikan nama Calon Paskibraka yang telah dilakukan verifikasi administrasi kesehatan untuk diberangkatkan mengikuti verifikasi lanjutan  (termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan) di Jakarta.  Berdasarkan hasil verifikasi administrasi kesehatan Calon Paskibraka dari Maluku oleh Panitia Pusat BPIP, Kristianie Lumatalale dinyatakan memiliki catatan medis yang tidak  memenuhi persyaratan kesehatan Calon Paskibraka Tingkat Pusat. BPIP selanjutnya  telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat  Provinsi Maluku untuk menyampaikan nama calon pengganti berdasarkan urutan  peringkat hasil seleksi tingkat Provinsi disertai hasil medical check up.  Kristianie Lumatalale, tidak direkomendasikan oleh Tim Dokter Panitia Tingkat Pusat  untuk berangkat ke Jakarta, berdasarkan verifikasi administrasi kesehatan, dengan  mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Dalam surat resmi dari BPIP  nomor 1715/PE.00.04/06/2024/- tanggal 7 Juni 2024 kepada Ketua Panitia Seleksi  Paskibraka Tingkat Provinsi, BPIP menyampaikan bahwa jika Kristianie tetap ingin  (memaksakan diri) mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat, Kristianie harus  menyampaikan Surat Pernyataan dari Orang Tua (wali) yang menerangkan mengizinkan  dan bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik yang bersangkutan  selama mengikuti kegiatan di Jakarta. Kristianie Lumatalale, tetap dapat mengikuti  proses untuk menjadi Paskibraka pada Tingkat Provinsi di Maluku.  BPIP menghimbau kepada semua bakal calon Paskibraka, agar senantiasa merawat dan  menjaga kesehatan, mengingat pelaksanaan tugas seorang Paskibraka menuntut  kesiapan fisik dan mental yang prima, untuk keberhasilan pelaksanaan Upacara  Kenegaraan.

0 Komentar