LPS Sehatkan Kembali Bank BIMJ – Video

LPS Sehatkan Kembali Bank BIMJ
0 Komentar

Lembaga Penjamin Simpanan, bisa menyehatkan kembali bank BIMJ, yang sebelumnya masuk kategori bank dalam resolusi. Hal itu menjadi sejarah baru sebuah inovasi dalam penanganan bank yang bermasalah.

Lembaga Penjamin Simpanan atau (LPS) mencetak sejarah dalam penanganan bank yang bermasalah. Salah satunya menyehatkan kembali bank BIMJ, menjadi sebuah bank normal, yang sebelumnya masuk dalam kategori bank dalam resolusi (BDR).

Penanganan BDR dengan cara banknya disehatkan melalui kewenangan baru, sejak diterbitkannya UU No 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (P2SK), menjadi yang pertama dilakukan LPS.

Baca Juga:Disperindag Jabar Dorong Pelestarian dan Pengembangan Industri Kulit GarutLumpia Beef Goreng – Video

Sehingga menjadi sebuah inovasi baru untuk penanganan bank yang lebih efektif, dengan memungkinkan LPS melakukan tindakan penyelamatan melibatkan calon investor atau pihak lainnya sebelum LPS memutuskan opsi resolusi, maupun likuidasi.

Penyehatan BIMJ sendiri dengan melakukan konversi pinjaman kepada bank lain, menjadi modal inti tambahan sebesar 25 miliar rupiah. Dari seluruh pinjaman BIMJ kepada bank BJB sebesar 39 miliar rupiah. Dengan cara ini, LPS bisa menghemat 127 miliar karena tidak perlu membayar klaim penjaminan apabila banknya dilikuidasi.

0 Komentar