PJ Walikota Cirebon meminta BUMD bisa menjadi penyelenggara dalam penataan utilitas kabel melalui ducting bersama. Nantinya, akan ada kesepakatan antara pemerintah dengan penyedia provider telekomunikasi.
Keberadaan kabel yang ada di Kota Cirebon tidak dipungkiri masih belum tertata dengan baik, terutama banyaknya kabel dari berbagai provider telekomunikasi.
PJ Walikota Cirebon, Agus Mulyadi mengaku sebelumnya sempat dibahas opsi agar BUMD menjadi penyelenggara ducting bersama atau penataan kabel di bawah tanah dengan konsep bisnis to bisnis antara pemerintah dengan para provider telekomunikasi.
Baca Juga:Hadiri Rapat Kerja dan RDP, Komisi II DPR RI Apresiasi dan Dorong Perkuat Kelembagaan BPIPLezatnya Kuliner Legend Rujak Sambal Asem Bu Titin – Video
Namun sayangnya, sampai saat ini, belum bisa diimplementasikan. Salah satu kendalanya mengenai Perkada atau Peraturan Kepala Daerah yang saat ini belum dibuat untuk mengatur secara teknis.
Pemerintah daerah sendiri menargetkan penyelenggaraan ducting bersama bisa direalisasikan di tahun 2024, minimal ada di beberapa titik pusat Kota Cirebon untuk bisa jadi percontohan.