Keseriusan dalam proses PPDB tahun 2024 berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan melakukan penandatanganan pakta integritas bersama unsur Forkopimda Plus dan OPD terkait. Komitmen bersama ini pun untuk memastikan agar seluruh anak di Kabupaten Cirebon dapat mengenam pendidikan di bangku sekolah.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, melalui Dinas Pendidikan dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS, menginisiasi penandatanganan komitmen dukungan dan pakta integritas dalam penyelenggaraan PPDB tahun 2024 yang objektif, transparan, dan akuntabel di halaman SMP Negeri 1 Sumber, Rabu, 12 Juni 2024.
Acara yang baru pertama kali digelar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru ini dipimpin langsung Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, dan mendapat dukungan dari unsur Forkopimda Plus serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Baca Juga:Hadiri Rapat Kerja dan RDP, Komisi II DPR RI Apresiasi dan Dorong Perkuat Kelembagaan BPIPLezatnya Kuliner Legend Rujak Sambal Asem Bu Titin – Video
Wahyu menuturkan, kolaborasi antar instansi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memastikan PPDB tahun 2024 berjalan secara objektif, akuntabel, dan transparan.
Dirinya menjelaskan, proses PPDB harus jujur dari awal dan dilakukan sebaik-baiknya, sehingga hal tersebut memerlukan dukungan dari seluruh pihak. Ia berharap komitmen bersama ini dapat diikuti oleh masyarakat, khususnya para orang tua, dengan tidak memaksakan anaknya mengenam pendidikan di sekolah yang diinginkan, namun tidak sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Roniyanto menuturkan, kuota penerimaan siswa baru untuk SMP Negeri di tahun 2024 yakni sebanyak 20.800 siswa, sementara lulusan SD berjumlah 33.383 siswa, yang artinya akan ada sekitar 13 ribu siswa yang akan bersekolah di swasta.
Namun demikian, Disdik menargetkan 100 persen anak di Kabupaten Cirebon tetap harus melanjutkan jenjang pendidikan baik itu SMP maupun SMA, karena pihaknya berkomitmen untuk terus memotivasi dan mendorong para siswa agar melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Dirinya menegaskan, tidak ada alasan anak di Kabupaten Cirebon tidak bersekolah, mengingat jika ditemukan ada anak yang tidak melanjutkan sekolah, pihaknya akan mendata by name by address dengan mengerahkan tenaga pengawas dan penilik agar dapat memastikan seluruh anak dapat bersekolah.
Penandatanganan pakta integritas ini selain dilakukan oleh Forkopimda Plus dan OPD terkait, juga diikuti oleh seluruh kepala sekolah.
Ketua MKKS Kabupaten Cirebon Didin Jaenudin menyatakan, pentingnya komitmen bersama ini untuk menjaga integritas proses PPDB, karena pendidikan adalah hak anak, dan pemerintah harus memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Baca Juga:Domba Garut Banyak Diburu Untuk Kebutuhan Kurban – VideoHewan Kurban Dari Luar Daerah Harus Jalani Karantina – Video
Pakta integritas ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Cirebon. Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses PPDB dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Acara ini pun menandai langkah penting menuju pelaksanaan PPDB yang lebih baik dan membawa perubahan positif bagi sistem pendidikan di Kabupaten Cirebon.