Pemerintah Kota Cirebon melakukan pemeriksaan hewan untuk keperluan kurban di salah satu kandang di wilayah Kalijaga, Harjamukti, Kota Cirebon. Dari jumlah domba sekitar 304 yang diperiksa, sebanyak 137 ekor sudah memenuhi syarat cukup umur.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024 yang identik dengan tradisi berkurban, Pemerintah Kota Cirebon melakukan pengecekan sekaligus memeriksa hewan yang dijual di masyarakat. Salah satunya melakukan pemeriksaan di salah satu kandang di Kelurahan Kalijaga, Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa pagi.
Satu per satu, domba-domba diperiksa, baik dari segi fisik maupun kesehatannya. Untuk memastikan kelayakan hewan kurban sesuai syarat sah, petugas memeriksa bagian gigi domba bagian depan bawah. Jika sudah besar, dinyatakan layak dan kemudian dipasang tanda sehat di bagian tanduk.
Baca Juga:Kesal Tak Direspon Pemerintah, Warga Secara Swadaya Lakukan Fogging di LingkungannyaSistem Zonasi Dominasi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru – Video
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 304 hewan domba yang dicek, ada 137 domba yang dinyatakan cukup memenuhi umur dan layak dijadikan hewan kurban. Sementara harga jual kisaran 2,7 sampai 5,5 juta rupiah per ekor.
Masyarakat harus teliti jika membeli hewan kurban. Cirinya, yang sudah ada tanda sehat dari petugas, namun jika belum ada, bisa dilihat bagian giginya, serta terlihat sehat, tidak mengeluarkan lendir berlebihan dari mulut.