Pedagang hewan kurban diminta untuk memperhatikan pengelolaan limbah kotoran. Hal itu untuk meminimalisir dampak pencemaran, seperti bau tidak sedap dan lainnya.
Keberadaan hewan kurban tidak lepas dari adanya kotoran yang dikeluarkan hewan tersebut. Sehingga, untuk menjaga agar tidak menimbulkan masalah pencemaran terhadap lingkungan sekitarnya dan bau tidak sedap, para pedagang hewan kurban diminta untuk melakukan pengelolaan limbah kotoran dengan baik.
Seperti sistem saluran kotoran cair, agar tidak bercampur dengan kotoran padat yang dibuang langsung ke saluran. Namun, kotoran padat harus diangkut dan bisa dimanfaatkan untuk pupuk kandang.
Baca Juga:Kesal Tak Direspon Pemerintah, Warga Secara Swadaya Lakukan Fogging di LingkungannyaSistem Zonasi Dominasi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru – Video
Pj Walikota menginstruksikan agar dinas teknis bisa melakukan monitoring secara khusus mengenai masalah limbah kotoran, agar tidak menimbulkan pencemaran di lingkungan masyarakat sekitar kandang.
Hewan sapi kurban juga tidak lepas dari pemeriksaan kesehatan. Secara umum, pedagang hewan kurban sapi memiliki konsumen dari beberapa wilayah sekitar Cirebon, hingga Majalengka dan lainnya.