RADARCIREBON.TV – Bagi jemaah haji yang akan menuju Armuzna, tak perlu khawatir mengenai konsumsi selama berada di sana. Melansir dari laman Kemenag, jemaah akan disediakan konsumsi sehingga tak perlu membawa beras, magicom, atau katel air untuk memasak selama di Armuzna.
Saat puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), jemaah akan mendapatkan 15 kali makan. Adapun menurut keterangan dari Kasi Konsumsi PPIH Arab Saudi daker Makkah, Beny Darmawan, di Makkah, Selasa (11/6/2024), jemaah mendapat 15 kali jatah konsumsi yang meliputi enam kali makanan siap saji serta sembilan kali makanan fresh.
Beny Darmawan juga menyebutkan jika penyediaan konsumsi untuk jemaah selama di Armuzna, telah disiapkan sedemikian rupa dengan menyesuaikan kondisi sulitnya pendistribusian makanan kepada jemaah akibat padatnya lalu lintas orang maupun kendaraan di Arafah, Mina, maupun Muzdalifah.
Baca Juga:Ini Perlengkapan yang Perlu Dibawa Oleh Jemaah Jelang Keberangkatan Menuju ArafahBisa Berbahaya! Simak Macam-macam Makanan yang Tak Boleh Dipanaskan Lagi
Paket konsumsi untuk jemaah, telah terkirim bersamaan dengan masuknya jemaah di Armuzna dimana enam kali makan, akan mendapat jatah makanan siap saji. Jemaah akan mendapat lauknya, sementara petugas akan menyiapkan nasi yang dibuat secara fresh di dapur saat berada di Arafah dan Mina.
Selain itu, PPIH melalui pihak Masyariq, juga menyediakan snack tambahan. Seperti saat jemaah hendak bergerak dari Arafah ke Mina pada 9 Zulhijjah, semua mendapat paket snack. Di luar itu, jemaah juga akan mendapat paket konsumsi seperti kopi, kremer, gelas sendok, dan lainnya yang ditempatkan dalam paket.
Mengenai kualitas makanan, dinilai sudah sangat layak untuk para jemaah termasuk untuk jemaah lansia. Begitupun juga dengan cita rasanya, menu konsumsi Armuzna disesuaikan dengan lidah jemaah tanah air yakni mulai dari rendang, gulai, dan lainnya.
Selain mendapat jatah konsumsi, PPIH juga telah menyiapkan jatah batu kerikil yang digunakan untuk lempar jumrah. Sebab, hal ini juga menjadi larangan bagi jemaah haji untuk membawanya dalam pesawat untuk menghindari barang bawaan yang akan menimbulkan kecurigaan.