Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menganjurkan para peternak untuk melakukan karantina terhadap hewan kurban yang datang dari luar daerah. Hal ini disebabkan masih adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di Kabupaten Cirebon meskipun jumlahnya sangat sedikit.
Karantina hewan kurban dianggap sangat penting untuk mencegah penularan penyakit maupun virus. Sistem karantina atau pemisahan antara hewan kurban satu dengan yang lain dapat langsung diimplementasikan oleh masyarakat melalui proses pendampingan petugas kesehatan hewan.
Meskipun PMK pada hewan saat ini sudah sangat lemah karena vaksinnya telah ditemukan, menurut dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, pengawasan masuknya hewan kurban ke Kabupaten Cirebon sangat sulit karena banyaknya akses masuk. Namun, Dinas Pertanian menegaskan bahwa vaksinasi hewan sangat penting untuk memastikan kesehatan hewan kurban.
Baca Juga:Kesal Tak Direspon Pemerintah, Warga Secara Swadaya Lakukan Fogging di LingkungannyaSistem Zonasi Dominasi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru – Video
Di sisi lain, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon akan meningkatkan pemantauan kesehatan hewan kurban dengan mengerahkan petugas dari tim kesehatan hewan.