SMA Negeri Satu Palimanan telah memulai proses pendaftaran peserta didik baru untuk tahun ajaran 2024. Proses ini dimulai dengan tahap pertama, di mana verifikasi PPDB dilakukan pada tanggal 3 hingga 7 Juni khusus untuk kategori zonasi dan afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
Untuk tahap kedua, pendaftaran PPDB akan dibuka pada tanggal 24 hingga 28 Juni. Pada tahap ini, calon peserta didik harus mengunggah seluruh dokumen yang disyaratkan.
Menurut Kepala SMA Negeri Satu Palimanan, jalur zonasi memiliki daya tampung lima puluh persen atau sekitar 208 siswa, sedangkan jalur afirmasi KETM sebanyak 62 siswa atau 15 persen.
Baca Juga:Pemerintah Akan Perluas Areal Tanam Pertanian – VideoPolsek Gebang Amankan Anggota Geng Tawuran Konten – Video
Sementara untuk tahap kedua, pihak SMA Negeri Satu Palimanan mengkonfirmasi daya tampung jalur prestasi akademik dan non-akademik sebanyak 25 persen atau 104 siswa, jalur perpindahan tugas anak guru 15 persen atau sekitar 21 siswa, serta jalur khusus lima persen atau 20 siswa.
SMA Negeri Palimanan memiliki daya tampung peserta didik sebanyak 415 peserta didik secara keseluruhan. Dalam PPDB ini, pihak sekolah mengklaim melakukan proses penerimaan peserta didik baru sesuai dengan regulasi yang berlaku.