RADARCIREBON.TV – Selasa, 11 Juni 2024, adalah hari pertama dari PPDB Jawa Tengah 2024, yang berarti pendaftaran dan verifikasi siswa baru. Selama tanggal 11 hingga 24 Juni 2024, proses pembuatan akun dapat dilakukan secara online di situs web ppdb.jatengprov.go.id dari pukul 07.00 hingga 23.00 WIB.
Selain itu, berkas dapat diverifikasi di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah dari Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dan hari Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pada hari terakhir, jadwal verifikasi ditutup pada pukul 15.30 WIB.
Orang tua dan siswa yang ingin mendaftar di SMA/SMK negeri di Provinsi Jawa Tengah, perlu tahu cara melakukan pengajuan akun PPDB Jateng 2024 agar bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
Baca Juga:Sinopsis Film Standoff: Pertarungan Sengit Antara Kebenaran dan KejahatanProfil Luna Maya: Ikon Multi-Talenta di Dunia Hiburan Indonesia
Untuk pengajuan akun mandiri atau pengajuan akun PPDB Jateng 2024, calon peserta didik baru harus mengakses menu pengajuan akun di situs web PPDB Online Provinsi Jateng.
Cara pengajuan akun PPDB Jateng 2024
Berikut cara pengajuan akun PPDB Jateng 2024 yang perlu diketahui orangtua dan siswa:
- Akses laman publik PPDB di ppdb.jatengprov.go.id atau klik link
- Mengajukan akun dengan klik ‘Pengajuan Akun’ pada jenjang SMA atau SMK.
- Masukan NISN, pilih sekolah asal, jenis lulusan, tahun lulus, NIK dan kode captcha pada layar
- Setelah mengisi form ajuan akun, isi “Kode Keamanan” yang tersedia, lalu klik “Lanjutkan”.
- Lakukan pendaftaran dengan input data pribadi sesuai alur yang tersedia dalam laman PPDB Jateng 2024.
- Unggah semua scan dokumen asli yang dibutuhkan, ukuran file maksimal 1 MB dengan format gambar/foto jpg, jpeg, png atau pdf.
- Unggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen, dengan format klik tautan ini, lalu klik “Lanjutkan”
- Cek Ulang Data yang telah diisikan, jika sudah sesuai klik centang Setuju dengan pernyataan di atas kemudian klik Lanjutkan.
- Jika ada yang perlu dibetulkan klik sebelumnya.
- Cetak Bukti Ajuan Akun PPDB Jateng 2023, klik “Cetak Bukti Ajuan Akun”
- Hasil Cetak Bukti Ajuan Akun dapat dibawa ke sekolah saat melakukan Verifikasi Berkas.
Setelah pengajuan akun PPDB Jateng selesai, orang tua dan siswa harus mengunjungi sekolah menengah atas (SMA/SMK) terdekat untuk memverifikasi berkas yang diperlukan. untuk memastikan semua berkas yang diperlukan telah dibawa.
Selain itu, calon peserta didik baru harus mencetak bukti pengajuan akun PPDB Jateng 2024. Setelah verifikasi berkas, calon peserta didik baru akan menerima token untuk aktivasi akun.
Cara cek aktivasi akun PPDB Jateng 2024
- Buka laman ppdb.jatengprov.go.id
- Cek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.
- Masukkan nomor peserta, token dan kode keamanan; Klik “Cek Akun Status”.
- Setelah itu calon siswa dapat datang ke SMAN atau SMKN di Jawa Tengah untuk melakukan verifikasi berkas secara langsung.