Sekjen Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Harun Masuki

hasto kristiyanto/antaranews
hasto kristiyanto/antaranews
0 Komentar

RADARCIREBON.TV Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – di tengah perburuan buronan Harun Masiku yang sudah memakan waktu selama empat tahun lebih – disebut pegiat antikorupsi sebagai “gimik”. Tapi apakah Hasto mengetahui di mana Harun bersembunyi?

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mengatakan jika KPK serius mau menangkap Harun maka itu sudah dilakukan sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020 silam.

Namun upaya itu gagal lantaran tidak didukung penuh oleh pimpinan kala itu Firly Bahuri, katanya. Bahkan belakangan tim pengejaran dinonaktifkan.

Baca Juga:Indonesia vs Filipina Pada Selasa 11 /6/2024 Pukul 19.30 WIB: Indonesia Wajib MenangArsya Hermansyah menjadi Pendamping Nathan Tjoe-A-On di laga Indonesia melawan Irak kemarin malam

Harun Masuki – politikus PDIP dan caleg partai itu – adalah tersangka kasus suap terhadap seorang komisioner KPU terkait proses pergantian antar waktu.

Dalam laporan persidangan, terungkap bahwa Harun disetujui oleh rapat pleno PDIP untuk menggantikan posisi anggota DPR yang meninggal dunia.

Tapi upaya ini terbentur aturan yang ada. Di sinilah diduga ada upaya menyogok komisioner KPU.

Awal 2020, KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Harun, namun dia kabur dan buron sampai sekarang.

Sejak awal sudah ada kecurigaan bahwa Harun sengaja dilindungi dan diamankan oleh pihak tertentu.

Dalam berbagai kesempatan, pimpinan KPK dan juru bicara Ali Fikri selalu mengeklaim pihaknya tidak berhenti mencari Harun Masiku.

Salah satu upaya yang dilakukan penyidik saat ini adalah mengonfirmasi informasi yang diperoleh KPK kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan.

Baca Juga:Spesifikasi Honda Beat 2024 Lengkapi Fitur KeylessJim Croque Resmi Melanjutkan Kariernya Bersama SC Cambuur Usai Dicampakkan oleh Timnas Indonesia dan Shin Tae

Akan tetapi kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyebut pemeriksaan kliennya tak lepas dari unsur politis lantaran Sekjen PDIP tersebut kerap menyampaikan kritik kepada pemerintah. Ronny juga mengeklaim kliennya tidak terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Mengapa Hasto diperiksa KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin (10/06).

Pemeriksaan ini disebut juru bicara KPK, Ali Fikri, untuk mengonfirmasi temuan terbaru penyidik soal keberadaan Harun.

Sebelumnya, tim penyidik sudah mengorek informasi tersebut kepada sejumlah saksi seperti pengacara Simeon Petrus pada Rabu (29/05) hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave di akhir Mei lalu.

Mereka diminta keterangan seputar pihak-pihak yang diduga menyembunyikan dan melindungi Harun Masiku dan adanya upaya untuk menghambat pencarian.

“Informasi yang didalami lebih jauh hampir sama semua, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan,” ucap Ali Fikri seperti dilansir Antara

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam, Hasto mengaku bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam tapi belum masuk ke pokok perkara.

Dia malah menyebut keberatannya soal penyitaan tas dan ponselnya oleh penyidik karena dianggap tidak berdasar pada KUHAP.Selain itu Hasto merasa keberatan lantaran tak didampingi pengacara saat proses pemeriksaan. 

Oleh sebab itu, dia meminta agar pemeriksaan Senin (10/06) ditunda dan dijadwalkan ulang sembari menjamin dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada jadwal yang ditetapkan nanti.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,” ujar Hasto kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta.

“Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut.”

0 Komentar