PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, tengah mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan untuk melakukan pemadanan data guna memulihkan dan mengatasi permasalahan program JKN-KIS. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap habisnya kuota UHC yang berdampak pada layanan kesehatan bagi masyarakat yang menggunakan layanan BPJS PBI.
Dalam pertemuan bersama BPJS Kesehatan, PJ Bupati Cirebon Wahyu Mijaya berupaya mencari solusi tepat dalam menangani permasalahan habisnya kuota UHC. Salah satu upaya perbaikan data pengguna BPJS PBI adalah dengan memulihkan data masyarakat yang meninggal namun tidak terlaporkan. PJ Bupati Cirebon menekankan pentingnya rekonsiliasi ketika ada masyarakat yang meninggal namun masih dibayarkan oleh BPJS PBI, sehingga dana tersebut dapat dialihkan untuk peserta baru.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut dibahas pula sejumlah persoalan lainnya dengan tujuan agar pemerintah dapat mencakup kepesertaan baru bagi masyarakat yang mengajukan BPJS PBI. Dalam satu pekan ke depan, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melakukan penyelarasan data, meskipun saat ini kepesertaan baru masih mengalami kendala. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki layanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Cirebon.