RADARCIREBON.TV – Menurut laman resminya, Senin, 10 Juni 2024, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dan PPDB Bersama dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
Pada tahap ini, calon siswa baru akan melakukan pendaftaran dan pemilihan sekolah. Oleh karena itu, untuk memilih sekolah tujuan, pastikan calon peserta memiliki akun yang terverifikasi dan teraktivasi.
“Jangan lupa pendaftaran dan pemilihan sekolah dimulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024,” tulis akun Instagram @jakdisdiktv.
Baca Juga:Siap-siap! PPDB Jakarta 2024 dari Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Dibuka Hari Ini, Ini Link PendaftarannyaKeuntungan Haechan dari NCT: Peran, Popularitas, dan Dampaknya dalam Industri K-Pop
Calon peserta yang sudah mengajukan akun dan verifikasi KK hanya dapat mengikuti pemilihan sekolah.
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta 2024
Pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta 2024 dilakukan dalam beberapa tahap melalui situs web https://ppdb.jakarta.go.id/. Tahap pertama dimulai pada 27 Mei 2024 dengan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga. Tata cara pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta 2024 sebagai berikut:
1. Pengajuan Akun
- Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Pilih Ajukan Akun pada jenjang SMP.
- Lakukan pengisian formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai KK asli.
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
- Mengisi dokumen yang menunjukkan keterangan diri peserta didik di halaman depan seperti rapor, keterangan tentang diri, ijazah, atau akta kelahiran.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN atau Token untuk Aktivasi.
- Menunggu proses verifikasi dari tim verifikator secara daring.
2. Cek Status Ajuan Akun dan KK
- Setelah beberapa waktu, peserta kembali mengunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Pilih Cek Status Verifikasi Ajuan Akun di jenjang SMP.
3. Aktivasi PIN/Token
- Setelah status verifikasi akun disetujui peserta melanjutkan ke tahap aktivasi PIN/Token yang diperoleh di tahap Pengajuan Akun sebelumnya.
- Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Pilih jalur PPDB SMP sesuai kehendak, kemudian lakukan aktivasi dengan memasukan Nomor Peserta.
- Lakukan penggantian PIN/Token dengan password.
4. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Setelah melakukan penggantian PIN/Token, peserta dapat langsung atau menunggu beberapa waktu untuk memilih sekolah tujuan.
- Setelah memilih, peserta mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPDB SMP DKI Jakarta 2024
Untuk menghindari kerugian, peserta dan orang tua harus memahami jadwal dan tahapan seleksi PPDB SMP DKI Jakarta 2024.
1. Jalur Prestasi Akademik
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 10 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 12 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
- Proses Seleksi: 10 – 12 Juni 2024.
- Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 14 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
2. Jalur Zonasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 24 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 26 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
- Proses Seleksi: 24 – 26 Juni 2024.
- Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 28 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 10 Juni 2024 – 25 Juni 2024.
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 10 Juni 2024 pukul 08.00 – 26 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
- Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 28 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
4. Jalur Afirmasi Anak Penyandang Disabilitas
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 10 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 12 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
- Proses Seleksi: 10 – 12 Juni 2024.
- Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 14 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
5. Jalur Prestasi Non-Akademik
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 10 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 12 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
- Proses Seleksi: 10 – 12 Juni 2024.
- Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 14 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
6. Jalur Afirmasi Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
- Input ke dalam sistem: 10 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 26 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
- Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 28 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
7. Jalur Afirmasi KJP Plus / Mitra Trans Jakarta / KPJ / PIP (yang Terdaftar dalam DTKS)
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 19 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 21 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
- Proses Seleksi: 19 – 21 Juni 2024.
- Pengumuman: 21 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 22 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 24 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
8. Tahap Kedua
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 1 Juli 2024 pukul 08.00 WIB – 2 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.
- Proses Seleksi: 1 – 2 Juli 2024.
- Pengumuman: 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 3 Juli 2024 pukul 08.00 WIB – 4 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.
9. PPDB Bersama
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 10 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 12 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
- Proses Seleksi: 10 – 12 Juni 2024.
- Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00 WIB – 14 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.