Jemaah Haji Diimbau untuk Pahami Manasik dan Tidak Melanggar Larangan Ihram

ihram
Ilustrasi Jemaah Haji di Tanah Suci (REUTERS/Mohammed Salem)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Dalam berihram, jemaah haji perlu mengetahui apa saja yang dilarang sehingga dapat menghindari jemaah dari membayar dam atau denda. Larangan berihram, tentunya diberlakukan bagi semua jemaah haji, baik laki-laki maupun perempuan.

Merujuk pada Buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama, terdapat larangan yang tidak boleh dilanggar oleh jemaah. Adapun larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan dalam keadaan ihram diantaranya sebagai berikut seperti yang dirangkum dari laman Kemenag.

Untuk jemaah laki-laki, tidak boleh menggunakan pakaian bertangkup atau pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanan seperti hanya celana atau baju. Kemudian, tidak boleh memakai kaos kaki ataupun alas kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit serta penutup kepala yang melekat seperti topi, peci atau sorban.

Baca Juga:Jangan Dilewatkan! Inilah Segudang Manfaat dari Putih TelurMana yang Lebih Sehat, Mandi Air Dingin atau Air Hangat? Cari Tahu Jawabannya

Sementara untuk jemaah perempuan, dilarang untuk menutup bagian kedua telapak tangannya dengan menggunakan kaos tangan dan dilarang menutup bagian mukanya dengan menggunakan cadar. 

Lalu, baik jemaah laki-laki dan perempuan, dilarang untuk menggunakan wangi-wangian, kecuali yang sudah digunakan di badan sebelum niat haji/umrah. Larangan lainnya yakni memotong kuku, mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.

Kemudian, jemaah laki-laki dan perempuan dilarang untuk memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun. Kecuali jika binatang yang membahayakan, memakan hasil buruan, memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput.

Selanjutnya, dalam kondisi ihram, jemaah haji juga dilarang untuk menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi. Selain itu, dilarang untuk bersetubuh, bercumbu atau hal lainnya yang mendatangkan syahwat.

Dilarang pula bagi jemaah laki-laki dan perempuan untuk mencaci, bertengkar, mengucap kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, serta memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi.

Kendati ada larangan, ada juga hal yang diperbolehkan ketika ihram seperti membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, ular, anjing buas. Jemaah juga diperbolehkan untuk mandi, menyikat gigi, berbekam, memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan sebagai pengobatan.

Selanjutnya, jemaah juga diperbolehan memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang, bernaung di bawah payung, mobil, tenda dan pohon, membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudu di tempat wudu perempuan.

Baca Juga:Manfaat Tersembunyi dari Matcha yang Baik untuk Kesehatan4 Manfaat Mandi Air Dingin, Salah Satunya Meningkatkan Sirkulasi Darah

Diperbolehkan pula untuk mencuci dan mengganti kain ihram, menggaruk kepala dan badan, menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut serta menggunakan perhiasan bagi  jemaah wanita.

Sebelum melakukan ihram yang kemudian dilanjutkan dengan wukuf hingga puncak haji, jemaah haji perlu melakukan sejumlah sunah ihram seperti mandi, memakai wangi-wangian pada tubuhnya, memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak dan rambut kemaluan, memakai kain ihram yang berwarna putih, serta salat sunah ihram dua rakaat.

 

0 Komentar