Polsek Arjawinangun lakukan respon cepat terhadap adanya aduan masyarakat Arjawinangun tentang anak punk yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, di area perlintasan KAI Blok Karang Anyar Desa Jungjang, Senin pagi.
Polsek Arjawinangun lakukan respon cepat terkait adanya aduan masyarakat Arjawinangun tentang anak punk yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, di sekitaran pintu perlintasan kereta api, Desa Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Senin pagi.
Dengan adanya informasi tersebut, Panit 1 Reskrim Ipda Iscahyadi, bersama dengan anggota piket gabungan fungsi langsung menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut dan kemudian mendatangi TKP, serta mengamankan delapan anak punk yang melakukan perbuatan dimana membuat resah masyarakat sekitar maupun pengguna jalan dengan meminum minuman keras sambil ngamen di pintu perlintasan kereta api.
Baca Juga:Pemerintah Akan Perluas Areal Tanam Pertanian – VideoPolsek Gebang Amankan Anggota Geng Tawuran Konten – Video
Selanjutnya, anak-anak punk tersebut dibawa ke kantor Polsek Arjawinangun untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan.
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon, AKP Sumairi, mengatakan, sehubungan dengan adanya aduan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial, Polsek Arjawinangun dengan respon cepatnya langsung menindaklanjuti aduan masyarakat dengan mendatangi lokasi tersebut dan dilakukan pengamanan.