Sebagian warga sekitar Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon, memanfaatkan lahan milik PT KAI untuk dijadikan pemukiman penduduk di pinggir rel kereta api. Meski terdaftar sebagai penerima Bansos BNPT dan PKH, banyak warga yang kondisinya rumahnya memerlukan perbaikan. Namun, mereka terkendala dengan birokrasi karena akta kepemilikan rumah yang tidak dapat menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari pemerintah.
Begitulah kondisi rumah Suwarca, warga Kriyan Barat, yang bagian atap rumahnya ambrol dan sementara ditutupi terpal. Ia masih menunggu uluran tangan para dermawan untuk dapat membangunnya kembali. Meski sudah 10 tahun menempati rumah bersama keluarganya, Suwarca belum pernah sekalipun merenovasi karena penghasilannya sebagai pemulung hanya cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Selain Suwarca, masih banyak warga Kriyan Barat yang membutuhkan perbaikan rumah yang sudah mereka tempati lebih dari 10 tahun di bantaran kereta api. Mereka tidak bisa mendapat bantuan RUTILAHU dari pemerintah karena kepemilikan rumahnya bukan sertifikat hak milik. Ketua RW 17 Kriyan Barat, Bambang, menyampaikan bahwa kondisi rumah warga yang atapnya rubuh atau temboknya rapuh bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, ada dua rumah yang mengalami hal serupa dengan milik Suwarca, yang akhirnya hanya dapat diperbaiki dengan bantuan dana dari dermawan dan warga sekitar.
Baca Juga:Sosialisasi Kelingan Adminduk Di Kec. Gegesik – VideoKPU Kab. Cirebon Targetkan Partisipasi Lebihi 80 Persen – Video
Sementara itu, warga sudah ikhlas jika suatu saat nanti mereka perlu pindah dari rumah yang mereka huni sekarang karena terusir. Namun, mereka berharap ada perhatian khusus dari pemerintah agar warga mendapatkan ganti rumah yang lebih layak huni dari yang sekarang ditempatinya.