Reboisasi atau penghijauan di lahan bekas tempat pembuangan sampah di wilayah Grenjeng, Kali Tanjung, Kota Cirebon, memerlukan waktu yang lama karena dampak sampah plastik yang tertimbun di tanah harus terurai terlebih dahulu. Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cirebon masih minim akibat keterbatasan lahan. Oleh karena itu, lahan yang sudah tidak produktif perlu difungsikan untuk reboisasi.
Salah satu contohnya adalah lahan tidur di bekas tempat pembuangan sampah di wilayah Grenjeng, Kali Tanjung, Kota Cirebon. Proses penghijauan di area ini memerlukan waktu yang cukup lama karena banyak plastik dan sisa-sisa sampah lainnya yang tertimbun di tanah, yang memerlukan waktu hingga puluhan tahun untuk terurai.
Untuk sementara, upaya reboisasi dilakukan dengan menanam pohon jenis buah dan jati sebagai peneduh. Ke depannya, lahan ini akan dimanfaatkan bersama untuk dijadikan agroforestry, yang merupakan sistem penggunaan lahan di mana pohon atau semak ditanam bersama tanaman atau ternak di lahan yang sama, untuk memaksimalkan manfaat ekonomi dan lingkungan.
Baca Juga:Sosialisasi Kelingan Adminduk Di Kec. Gegesik – VideoKPU Kab. Cirebon Targetkan Partisipasi Lebihi 80 Persen – Video
Langkah ini tidak hanya berfungsi untuk penghijauan tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat sekitar, seperti peningkatan produksi buah dan hasil hutan lainnya. Melalui upaya ini, diharapkan ruang terbuka hijau di Kota Cirebon dapat bertambah, sehingga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kualitas hidup warga setempat.