Kasus pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 silam terus dikebut. Sabtu pagi, tim kuasa hukum dan ibunda Pegi Setiawan akan bertolak ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyelidikan Ditreskrimum guna mendampingi tersangka Pegi Setiawan dalam pemeriksaan tes psikologi yang akan dilakukan penyidik selama dua hari.
Tim kuasa hukum serta ibunda Pegi Setiawan bertolak ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tes psikologi terhadap tersangka Pegi Setiawan, Sabtu pagi.
Pemeriksaan psikologi terhadap tersangka Pegi Setiawan yang akan dilakukan selama dua hari rencananya akan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum. Namun, di sisi lain, kuasa hukum Pegi Setiawan merasa keberatan dengan dilakukannya tes psikologis terhadap Pegi Setiawan.
Baca Juga:Media Gathering 100 Hari Kerja, Menteri AHY: Bagian dari Transparansi dan Akuntabilitas Institusi PemerintahDaya Tampung SMP Negeri Dalam PPDB 2024 Sebanyak 18 Ribu Siswa – Video
Hal itu karena jika Polda Jawa Barat tidak mempunyai bukti kuat dalam penahanan Pegi Setiawan, kuasa hukum Pegi pun meminta Polda Jawa Barat untuk segera membebaskan Pegi Setiawan.
Sementara terkait rencana orang tua Pegi Setiawan akan dilakukan tes psikologis, Sugianti menegaskan pihaknya menolak atas rencana tersebut karena dinilai tidak ada kaitannya dengan perkara yang tengah menimpa Pegi Setiawan.