42 Ribu Hektar Ditetapkan Jadi Lahan Pertanian – Video

42 Ribu Hektar Ditetapkan Jadi Lahan Pertanian
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan 42 ribu hektar lahan pertanian untuk produksi pangan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Lahan pertanian seluas itu dianggap sebagai area produksi pangan yang tidak dapat dialihfungsikan tanpa alasan yang jelas.

PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menekankan pentingnya optimalisasi lahan abadi yang dimiliki saat ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Cirebon juga akan mengawal ketersediaan lahan pertanian abadi agar tidak dialihfungsikan menjadi pabrik atau perumahan.

Menurut PJ Bupati Cirebon, lahan pertanian aktif saat ini akan dioptimalkan untuk masa tanam yang lebih banyak. Hal ini mencakup perpanjangan masa tanam dari satu kali menjadi dua kali, dan dari sebelumnya hanya dua kali menjadi tiga kali masa tanam.

Baca Juga:Netty Heryawan Dukung Suhendrik Maju Dalam Pilkada Kota CirebonSosialisasi Kelingan Adminduk Di Kec. Gegesik – Video

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan secara bertahap memaksimalkan masa tanam di lahan seluas tujuh ratus hektar, dengan harapan masa tanam dapat dilakukan secara menyeluruh. Dukungan infrastruktur dan pola tanam akan dioptimalkan oleh pemerintah daerah untuk membantu petani memaksimalkan produktivitas pangan.

0 Komentar