Sementara itu, Tim Sapu Bersih (SABER) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon terus berusaha mengatasi sampah liar yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. DLH mengklaim, dari 36 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar baik di wilayah barat maupun timur, kini hanya menyisakan 6 titik saja.
Kesadaran masyarakat tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya masih dirasa kurang. Terbukti, meskipun Tim SABER sampah liar di Kabupaten Cirebon rutin melakukan pengangkutan sampah, masih saja ditemukan TPS liar di beberapa lokasi.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon sudah berusaha mengurangi jumlah TPS liar yang ada di Kabupaten Cirebon, baik di wilayah barat maupun wilayah timur. Kabid Kebersihan dan Pertamanan, Agus Muklis, mengatakan bahwa dari 36 titik TPS liar yang ada, kini hanya tinggal tersisa 6 titik.
Baca Juga:Pj Bupati Targetkan Kab. Cirebon Nol Kasus Stunting – VideoPDAM Tirtajati Akan Tambah Ribuan Sambungan Baru – Video
Keenam titik itu masih tetap ada kiriman sampah liar padahal DLH sudah berusaha memasang pagar maupun tulisan larangan membuang sampah. DLH mengaku, penyisiran yang dilakukan setiap hari mampu mengurangi TPS liar, namun upaya itu harus bersamaan dengan kesadaran masyarakat yang harus tertib membuang sampah pada TPS semestinya.
Hingga saat ini, DLH masih belum menerapkan sanksi serius pada masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan masih sebatas sosialisasi dan himbauan pada masyarakat.