Menjelang pemilihan kepala daerah, Ketua Pengawas Pemilihan (Panwas) Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon mengingatkan kepada semua jajaran Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) agar berhati-hati dalam menggunakan jari-jemari mereka, terlebih saat ini era media sosial yang dikhawatirkan menjadi sumber ketidaknetralan kerja pengawas.
Para Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) di setiap kecamatan telah mendedikasikan diri sebagai pengawas pemilihan kepala daerah serentak hingga Januari 2025 mendatang. Salah satunya PKD se-Kecamatan Gebang yang sudah dilantik.
Tentunya, setelah berikrar, mereka harus melepaskan diri dari atribut baik kepartaian maupun keberpihakan pada salah satu calon, meskipun calon tersebut adalah saudara atau keluarga mereka. Di sisi lain, para PKD ini harus bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga:Pj Bupati Targetkan Kab. Cirebon Nol Kasus Stunting – VideoPDAM Tirtajati Akan Tambah Ribuan Sambungan Baru – Video
Untuk itu, seluruh pihak yang terlibat harus hati-hati dalam menggunakan jari-jemari mereka. Mereka diwajibkan menunjukkan netralitas diri sebagai pengawas, meskipun yang harus diawasi adalah saudara atau keluarga sendiri. Ketua Panwascam Gebang, Haidar, mengatakan bahwa untuk mempersiapkan diri sebagai pengawas dalam pelaksanaan Pilkada, pihaknya telah menyusun jadwal di mana akan rutin dilakukan kajian tentang kerja-kerja pengawas, membahas undang-undang dan peraturan lainnya tentang kepeluruan dan Pilkada.
Sementara itu, ada beberapa sasaran pengawasan yang dilakukan. Pertama adalah ASN dan P3K, termasuk juga kuwu. Selanjutnya juga adalah pelaksana pemilihan atau ad hoc selalu penyelenggara pelaksanaan Pilkada. Sehingga langkah yang harus dilakukan adalah mengingatkan dan melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran aturan pelaksanaan Pilkada.