Masyarakat Kota Cirebon kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pasalnya, pasca audiensi dengan DPRD maupun pemerintah pada awal Mei 2024, belum ada keputusan baru, sehingga masyarakat akan melakukan penundaan bayar pajak sampai ada regulasi yang baru pro rakyat.
Sambil membentangkan spanduk terkait penolakan kenaikan PBB dan tuntutan agar keputusan Pj Walikota mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2024 dicabut atau dibatalkan, ratusan masyarakat Kota Cirebon berunjuk rasa di Jalan Siliwangi, depan Balai Kota Cirebon dan Gedung DPRD.
Sebelumnya masyarakat telah melakukan audiensi dengan DPRD dan pemerintah pada awal Mei 2024. Namun dianggap belum ada keputusan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat karena kenaikan PBB dianggap sangat memberatkan.
Baca Juga:Pj Bupati Targetkan Kab. Cirebon Nol Kasus Stunting – VideoPDAM Tirtajati Akan Tambah Ribuan Sambungan Baru – Video
Salah satu warga bahkan mengaku mengalami kenaikan pajak PBB yang sangat tidak wajar. Dari nilai pajak yang biasanya membayar hanya 6 juta lebih, kini menerima surat PBB senilai 60 juta lebih.
Masyarakat tetap menolak dan meminta agar keputusan Pj Walikota mengenai kenaikan PBB bisa dikaji ulang dan menentukan NJOP dengan wajar.