RADARCIREBON.TV – Anita Jacoba Gah, anggota Komisi X DPR dari Partai Demokrat, sekarang menjadi perhatian publik. Ini karena dia menanggapi dengan keras Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada rapat kerja Kamis, 6 Juni 2024 di Gedung DPR RI.
Anggota legislatif dari Nusa Tenggara Timur, juga dikenal sebagai NTT, meluapkan kemarahannya dengan menggebrak meja di hadapan Nadiem selama rapat kerja yang membahas anggaran tersebut.
Menurut Anita Jacoba Gah, Nadiem tidak mendengarkan saran dari DPR RI. Dikutip dari Infobanknews mencoba menentukan seberapa kaya Anita Jacoba Gah. Hingga 31 April 2020, harta yang dilaporkan Anita Jacoba Gah hanya senilai Rp358.000.000, menurut data di situs e-LHKPN KPK.
Baca Juga:Diajak Kolaborasi Dalam Sektor Ekonomi Oleh Thailand, Kadin Surabaya: Surabaya Punya Peluang BesarThailand Ajak Kadin Surabaya Perkuat Kerjasama di Sektor Ekonomi
Secara khusus, dia memiliki dua kendaraan: mobil Innova Venturer 2 Micro 2018 yang dijual seharga Rp345.000.000 dan motor Yamaha 2 PV 2017 yang dibeli seharga Rp13.000.000. Sangat mengejutkan bahwa Anita tidak memiliki aset apa pun, termasuk tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, harta lain, dan utang.
Profil Anita Jacoba Gah
Anita Jacoba Gah lahir pada 9 Maret 1974 dan merupakan politikus Partai Demokrat. Anita Jacoba Gah adalah anggota DPR RI dari tahun 2004-2009, 2009-2014, dan 2019-2024.
Dia adalah anggota PAW dari 2014 hingga 2019 dan menggantikan Jefirstson Richset Riwu Kore sebagai calon wali kota Kupang.
Anita adalah anggota aktif dari organisasi tersebut, dan dia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II di Komisi X DPR. Dia adalah Ketua Gerakan Pemuda GPIB EFFatha dan Ketua Pengurus Karang Taruna Kelurahan Pasir Gunung Selatan.
Anita Jacoba Gah telah berpartisipasi dalam politik sejak tahun 2004 dan merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Dia bertindak sebagai perwakilan dari wilayah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, yang terdiri dari Kota Kupang, Kabupaten Belu, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Barat.
Menurut situs web DPR, anggota dewan ini menghabiskan masa mudanya di tanah yang sekarang menjadi tempatnya bekerja. Anita pergi ke sekolah dasar di SD Negeri 1 Bonipoi, Kupang, dari 1981 hingga 1988. Kemudian, dari 1988 hingga 1991, dia pergi ke sekolah menengah pertama di SMP Negeri 1 Kupang.
Namun, ketika Anita masuk sekolah menengah atas, dia pindah ke ibu kota. Dia bersekolah di SMA Negeri 46 Jakarta dari 1991 hingga 1994. Setelah lulus dari sekolah menengah, dia melanjutkan pendidikan tingginya di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, belajar D3 Musik Gereja sampai 1997.