RADARCIREBON.TV – Sandra Dewi, aktris terkenal Indonesia, belakangan ini menjadi sorotan media karena terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga:Siap-Siap! Ini Dia, Formasi CPNS 2024: Peluang Baru dalam Layanan PublikJadwal dan Syarat Kartu Lansia Jakarta Tahap 2: Bantuan Sosial untuk Warga Lanjut Usia
Akibatnya, Harvey Moeis menghadapi ancaman hukuman penjara 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti setara dengan jumlah harta yang diduga diperoleh dari tindak korupsi.
Kasus ini menimbulkan kerugian lingkungan yang fantastis, mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.
Jumlah tersebut merupakan angka kerugian lingkungan yang dihitung ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.
Sandra Dewi sendiri baru-baru ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus ini. Meski demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai status Sandra Dewi dalam kasus ini.
Di tengah kasus yang menjerat suaminya, Sandra Dewi tampaknya masih aktif dalam berbagai kegiatan. Ia baru saja menjalani pemotretan dan dikabarkan kembali bekerja.
Secara keseluruhan, kasus yang menjerat suami Sandra Dewi ini menjadi perhatian publik dan media.
Meski demikian, Sandra Dewi tampaknya tetap berusaha menjalani kehidupannya dengan normal di tengah kasus yang sedang berlangsung.
Baca Juga:Sinopsis Film The Commuter: Petualangan Menegangkan di Atas KeretaSinopsis Venom: The Last Dance, Akhir Kisah Eddie Brock dan Simbiotnya?
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terbaru mengenai kasus ini, kita dapat mengikuti berita dan laporan media terkini.