RADARCIREBON.TV – Untuk menyelidiki kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini dikonfirmasi oleh Ali Fikri, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK.
“Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik akan memanggil orang tersebut (Hasto Kristiyanto), sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (4/6).
Ali, di sisi lain, belum mengumpulkan tanggal pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Orang-orang yang dekat dengan Hasto, termasuk Tim Advokasi Pemilihan Umum PDIP Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, menantu Simeon, juga telah diperiksa oleh tim penyidik sebelumnya. serta mahasiswa Melita De Grave, yang merupakan kerabat saksi Hugo.
Baca Juga:Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK untuk Saksi Harun Masiku Pekan DepanPunya Fitur Anti Maling dan Bodi Ramping, Ini Harga dan Keunggulan Honda Beat 2024
“Itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan. Dan kemudian informasi yang didalami lebih jauh, hampir semuanya sama terkait dengan informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan gitu ya. Sehingga terus kemudian kami dalami lebih jauh,” pungkas Ali.
Dalam upaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, KPK juga memeriksa mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, yang bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Pada Jumat, 29 Desember 2023, Wahyu diperiksa oleh KPK mengenai informasi tentang keberadaan Harun Masiku. Bahkan, pada Selasa, 12 Desember 2023, KPK menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Ngadu ke Megawati soal Dipolisikan
Dalam kesempatan itu, Hasto menyatakan bahwa dia telah memberi tahu Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tentang laporan tersebut dan bahwa Megawati memintanya untuk mengikuti prosedur yang ada saat ini.
“Sudah, saya melaporkan kepada beliau (Megawati). Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum karena PDI Perjuangan selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum,” kata Hasto.
Selain itu, Hasto menyatakan bahwa pernyataannya yang dipersoalkan merupakan bentuk kebebasan berpendapat, yang mencakup tanggung jawabnya sebagai Sekjen PDI Perjuangan untuk pendidikan politik. Terkait masalah ini, Hasto menyatakan bahwa kriminalisasi pendiri negara harus dilakukan.
“Para pendiri bangsa kita, karena perjuangannya itu kemudian dikenakan hukum-hukum kolonial sehingga seperti Bung Karno, Bung Hatta harus dipenjara harus dibuang demi cita-cita itu. Karena itulah ketika menjalankan tugas memberikan,” tuturnya.
Baca Juga:Spesifikasi Lebih Unggul, Honda Beat 2024 Hanya Selisih Harga Tak Sampai 500 Ribu dengan Versi Sebelumnya Loh!Dilengkapi Dengan Fitur Smart Key Minus Kick Starter, Ini Dia Spesifikasi Honda Beat 2024
“Karena itulah ketika menjalankan tugas memberikan keterangan, bagi saya sebagai kader partai, ini adalah suatu ritual kehidupan politik seorang kader yang harus berani menegakkan hukum berani menyuarakan kebenaran,” imbuhnya.
Menurut Hasto, pernyataannya tersebut merupakan karya jurnalistik karena dilakukan dalam sesi wawancara dengan stasiun televisi nasional. Dia juga akan melaporkannya kepada Dewan Pers untuk tindakan lanjut.
“Sebenarnya kami yang mengusulkan sebelum permintaan klarifikasi lanjutan, karena ini terkait produk jurnalistik, maka kami berkonsultasi dengan Dewan Pers. Tapi prinsipnya, saya bertanggung jawab penuh terhadap apa yang saya sampaikan baik secara politik, secara hukum maupun sosial dan tidak ada suatu pernyataan-pernyataan yang saya sampaikan bertujuan bermaksud menghasut menggerakkan orang di muka umum,” pungkasnya.