Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya bisa memfungsikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gunungsantri karena akses menuju TPA Kubangdeleg yang sulit. PJ Bupati mengklaim akan berupaya untuk melakukan betonisasi jalan menuju TPA Kubangdeleg.
Akses jalan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, masih sulit dilalui oleh kendaraan pengangkut sampah. Akibatnya, TPA Kubangdeleg tidak lagi difungsikan untuk tempat pembuangan dan pengelolaan sampah di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
PJ Bupati Cirebon menyoroti persoalan sampah, terutama akses menuju TPA yang belum seluruhnya dilakukan betonisasi. Upaya koordinasi dilakukan oleh PJ Bupati Cirebon untuk merencanakan program lanjutan pembangunan akses menuju TPA Kubangdeleg.
Baca Juga:Pemdes Panunggul Bagikan Santunan Pada Dhuafa Dan Yatim Piatu – VideoLubang Besar Di Jalan Rusak Jadi Kubangan Kerbau – Video
Menurut PJ Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, proses-proses anggaran dalam program pembangunan sudah didiskusikan. Meskipun lanjutan pembangunan akses jalan menuju TPA Kubangdeleg maupun Gunungsantri tidak harus dilakukan dalam waktu dekat.
Sementara itu, PJ Bupati Cirebon Wahyu Mijaya memastikan bahwa seluruh proses perencanaan pembangunan sudah dibicarakan dengan seluruh instansi terkait untuk mencapai solusi dalam memecahkan dan mengatasi permasalahan yang ada di Kabupaten Cirebon terutama terkait dengan penanganan sampah.
PJ Bupati Cirebon juga memastikan agar Dinas Lingkungan Hidup lebih mengoptimalkan penanganan sampah dengan tidak beroperasinya TPA Kubangdeleg.